Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

5 Muncikari Diciduk Satgas TPPO Polda Sultra, Ada Anak di Bawah Umur

5 Muncikari Diciduk Satgas TPPO Polda Sultra, Ada Anak di Bawah Umur
5 muncikari dan 1 korban eksploitasi seks di Kendari saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Kendari – Tim Satgas Penegakkan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan lima muncikari berinisial N (20), NV (20), HA (20), dan AL (18), Senin (14/8/2023). Selain itu, anak di bawah umur berinisial NO (16) juga ikut diamankan.

Kelimanya diamankan di salah satu hotel di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari.

Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengungkapkan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi tindak pidana di hotel tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Syahrir mengungkapkan Satgas TPPO Polda Sultra langsung mengamankan kelima terduga pelaku. Kelimanya diduga telah melakukan eksploitasi seks terhadap korban inisial FT (18).

“Kelimanya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang atas nama korban FT,” ujarnya, Senin (14/8).

Syahrir mengungkapkan modus yang dilakukan kelimanya dengan menawarkan korban melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp500 ribu untuk sekali kencan.

Hasil penjualan korban, lanjut dia, para pelaku menggunakannya untuk membayar penginapan hingga keperluan mereka.

Baca Juga:  Kesal Ditagih Orang Tuanya, Pria di Baubau Aniaya Bayi 13 Bulan

“Dari hasil penjualan tersebut para tersangka gunakan untuk membayar penginapan, makan dan membayar tagihan rental mobil,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan uang senilai Rp475 ribu, mobil Brio bernopol DT 1974 IH, 3 buah kondom, dan HP. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan Satgas TPPO Polda Sultra.

Atas perbuatan itu, kelimanya dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten