Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

5 Pria Ditangkap Polisi Usai Palak Pengunjung Batbat Kendari, Uang Dipakai Miras

5 Pria Ditangkap Polisi Usai Palak Pengunjung Batbat Kendari, Uang Dipakai Miras
Lima pria diamankan Satgas Preventif Anti Premanisme Ditsamapta Polda Sultra karena memalak warga di kawasan Batbat (Batubatu), Jalan Masjid Al Alam, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (19/9/2025).

Kendari – Lima pria diamankan Satgas Preventif Anti Premanisme Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) karena melakukan pemalakan di kawasan Batbat (Batubatu), Jalan Masjid Al Alam, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (19/9/2025) malam.

Dua pelaku pertama berinisial EM (22) dan ER (20) diciduk saat memalak lima remaja yang sedang bersantai sekitar pukul 20.00 Wita. Polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp35 ribu hasil pemalakan.

Selang sejam, tiga pelaku lain ikut ditangkap di lokasi yang sama. Mereka adalah A (24), AS (22), dan RA (20). Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan uang tunai Rp27 ribu serta satu unit motor yang digunakan beraksi.

“Masyarakat ini resah karena para pelaku meminta-minta dengan mengancam menggunakan sajam. Uang yang didapat mereka gunakan untuk miras,” kata Dantim Satgas Preventif Anti Premanisme Polda Sultra, Bripka Boy Sagita saat dikonfirmasi Kendariinfo.

Boy menyebut penangkapan dilakukan bertahap sesuai laporan warga. Polisi lebih dulu mengamankan dua pelaku, lalu kembali bergerak setelah mendapat informasi ada pemalakan lagi di area tersebut.

“Pertama kita sementara amankan dua pelaku, selang sejam kita dapat lagi info bahwa ada lagi yang dipalak. Kita datang langsung tangkap mereka,” jelasnya.

Polisi menduga uang hasil pemalakan dipakai untuk membeli minuman keras. Hal ini berdasarkan keterangan para pelaku saat diperiksa di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Ganti Rugi Kerusakan Bentrok di Kendari Mulai Disalurkan Hari Senin

“Kami juga mengimbau kepada para pengunjung kalau sudah pukul 22.00 Wita silakan kembali ke rumah masing-masing, tidak perlu lagi nongkrong di sini,” tutup Boy.

Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam aksi pemalakan tersebut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten