50 Warga Binaan Kasus Narkotika di Lapas Kendari Ikut Program Rehabilitasi
Kendari – Lapas Kelas IIA Kendari melaksanakan program nasional masa rehabilitasi bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini guna memberikan pemahaman agar tidak kembali terjerumus ke dunia narkotika selepas bebas dari masa tahanan.
Lapas Kelas IIA Kendari sendiri mendapatkan program rehabilitasi sebanyak 100 orang yang akan dilaksanakan selama dua tahap pada tahun 2024 ini. Untuk gelombang pertama ini, sebanyak 50 warga binaan diikutsertakan.
Konselor Rehabilitasi Lapas Kendari, Muhammad Ridwan Adnan mengatakan program rehabilitasi ini dilakukan melalui skrining dan asesmen dari berbagai pihak seperti BNN Provinsi Sultra.
“Kami mendapatkan jatah sebanyak 40 orang, tetapi mengingat WBP di sini cukup banyak, maka kami mengajukan sebanyak 50 orang untuk gelombang pertama,” kata Ridwan saat ditemui Kendariinfo, Jumat (26/4/2024).
Warga binaan yang mendapatkan jatah program nasional ini mereka yang memiliki masa tahanan hampir selesai dan akan kembali ke masyarakat.
Dalam mengikuti program rehabilitasi, para warga binaan akan menjalankan berbagai kegiatan rutin seperti morning meeting, terapi kelompok, kegiatan religi, vokasi, dan mengikuti pembinaan kemandirian keterampilan seperti perbengkelan, pertukangan, dan perkebunan.
“Nanti di akhir kegiatan rehabilitasi, warga binaan ini akan diberikan pembinaan keterampilan seperti perbengkelan hingga perkebunan,” ungkapnya.
Dalam melaksanakam program ini, Ridwan mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan BNNP Sultra dan Konselor Adiksi Indonesia Sultra. Ia berharap agar kegiatan bisa efektif bagi warga binaan.