500 Warga Sultra Tertipu Investasi Bodong, Korban Mengaku Tergiur Untung Besar
Sulawesi Tenggara – Sekitar 500 warga Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penipuan investasi bodong bernama Advance Global Technology (AGT). Indrawati, ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tertipu setelah tergiur keuntungan besar jika melakukan transaksi pada entitas tanpa izin tersebut.
Dia mengatakan uangnya raib setelah melakukan deposit. Indrawati mengaku bergabung di AGT pada 17 Juni 2022 setelah diajak salah satu rekannya yang berasal dari Kota Kendari. Awalnya Indrawati menolak ajakan tersebut, namun terpaksa mendaftar karena menghargai temannya itu. Di awal, dia melakukan deposit senilai Rp220 ribu. Dari setoran awal, dia mulai mendapat keuntungan Rp20 ribu setiap harinya.
“Ada teman yang datang ke rumah dan mengajak saya untuk bergabung di AGT dengan iming-iming akan mendapat keuntungan besar. Saya tidak mau karena tidak masuk akal. Tetapi karena hargai teman saya, jadi terpaksa ikut daftar,” kata Indrawati, Sabtu (2/7/2022).
Dengan keuntungan Rp20 ribu per hari, Indrawati bahkan sempat menarik uang senilai Rp500 ribu. Merasa percaya dengan sistem kerja AGT yang menghasilkan uang dengan mudah, Indrawati kembali melakukan deposit hingga Rp5 juta pada 26 Juni 2022 lalu. Tapi setelah melakukan deposit Rp5 juta, AGT tidak dapat diakses lagi. Saat itu, Indrawati langsung menginformasikan kepada member AGT Kota Kendari dan menghubungi temannya yang pertama kali mengajaknya bergabung.
“Jadi sistem kerjanya setelah saya deposit, AGT ini bekerja sendiri sistemnya sampai dapat penghasilan harian. Awalnya saya percaya karena memang ada kelihatan hasilnya bahkan sempat saya menarik sampai sekitar Rp500 ribuan,” ungkapnya.
Namun dia semakin khawatir setelah nasibnya sama seperti member AGT yang lain. Merasa tidak terima, Indrawati bersama member lainnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sultra pada 1 Juli 2022. Saat ini para korban telah menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukum.
“Saya juga konfirmasi ke penanggung jawab di sini. Saya sudah pernah hubungi untuk meminta pertanggungjawabannya. Katanya dia akan kembalikan uang member yang direkrut. Tetapi sampai sekarang seolah mau lepas tangan terkait masalah ini,” ungkapnya.
Kuasa hukum korban penipuan investasi bodong, Yedi Kusnadi, mengatakan dengan laporan tersebut diharapkan kepolisian bisa menelusuri legalitas AGT. Menurut Yedi, AGT yang menjanjikan keuntungan besar sangat mudah meyakinkan para korban. Setelah para korban mau bergabung, mereka diarahkan untuk melakukan deposit melalui bank dengan pemilik nomor rekening yang berbeda-beda.
“Untuk meningkatkan income, para leader membuat grup WhatsApp. Dalam grup tersebut, para leader sengaja memperlihatkan hasil kerja mereka selama ini guna meyakinkan para member yang akan bergabung. Dari praktik investasi bodong ini masyarakat yang telah bergabung mengalami kerugian materi hingga ratusan juta rupiah. Dan anehnya per tanggal 25 Juni 2022 aplikasi AGT sudah tidak bisa diakses lagi,” pungkasnya.