Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

52 Baterai PLTS di Koltim Digasak Maling, 5 Pelaku Diringkus Polisi

0
0
Pencuri baterai PLTS di Kolaka Timur ditangkap polisi. Foto: Istimewa.

Kolaka Timur – Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur (Koltim) berhasil meringkus 5 pelaku pencurian 52 buah baterai PLTS di Kelurahan Tinenggi, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Koltim, Jumat (5/4/2024) kemarin.

Kelima pelaku di antaranya YK (60), YU (43), YR (43), DR (50), dan FP (46). Dari penangkapan itu, Tim Resmob Koltim mengamankan barang bukti 18 unit baterai PLTS hasil curian.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ mengungkapkan kasus itu pertama kali dilaporkan oleh pemerintah kecamatan.

“Total kerugian yang dilaporkan akibat pencurian itu mencapai Rp100 juta,” ungkapnya, Sabtu (6/4).

Setelah menangkap 5 pelaku, polisi kini tengah melakukan pengembangan dan pengejaran para pelaku lainnya yang diduga kuat berperan dalam tindak pidana pencurian itu.

Yudhi dengan tegas menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kriminalitas.

“Diharapkan dengan keberhasilan penangkapan ini, wilayah Kolaka Timur dapat semakin aman dan tentram dari gangguan tindak kejahatan. Semua pihak diimbau untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum dari pihak kepolisian,” tuturnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: