6 Daerah di Sultra Dapat Bantuan Rumah Nelayan Lewat Program KNMP
Kendari – Enam daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menerima bantuan rumah layak huni bagi masyarakat nelayan melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program tersebut difokuskan untuk memperbaiki maupun membangun kembali rumah nelayan yang selama ini masuk kategori tidak layak huni.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, mengatakan enam daerah yang masuk dalam program KNMP tersebut yakni Kabupaten Konawe, Bombana, Kolaka, Buton Utara (Butur), Muna, dan Buton Selatan (Busel).
Menurutnya, bantuan rumah layak huni yang bersumber dari pemerintah pusat itu akan diprioritaskan pada kawasan permukiman nelayan agar penataan lingkungan bisa dilakukan secara menyeluruh dalam satu wilayah.
“Untuk bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat untuk Sultra itu tersebar di sepuluh kabupaten/kota teristimewa di enam kabupaten/kota yang mendapatkan program KNMP. Nah disitu kita akan memperbaiki atau membangun rumah-rumah masyarakat nelayan yang tidak layak huni dan itu kita berusaha untuk menyelesaikannya perkawasan jadi tidak lagi spot-spot,” ujar Martin saat diwawancarai Kendariinfo, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, pola pembangunan akan dilakukan secara terintegrasi dalam satu desa atau kawasan sehingga perbaikan permukiman nelayan tidak dilakukan secara terpisah-pisah.
“Jadi misalnya kalau sudah mulai di satu desa tertentu, kita akan langsung selesaikan semuanya,” tambahnya.
Selain enam daerah penerima program KNMP, pemerintah provinsi juga akan mencari wilayah lain yang memiliki kawasan permukiman nelayan kumuh untuk diprioritaskan dalam program serupa.
Saat ini, proses penyaluran bantuan masih berada pada tahap verifikasi data calon penerima. Pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra juga masih menunggu surat keputusan (SK) dari masing-masing bupati dan wali kota terkait usulan nama penerima bantuan.
“Kami berharap April ini sudah mulai jalan, jadi kami tidak akan menunggu secara keseluruhan SK keluar semua. Jadi mana yang sudah masuk itu yang kita genjot untuk bangun,” jelasnya.
Untuk kuota bantuan, setiap kabupaten diperkirakan dapat menerima hingga maksimal 100 unit rumah. Namun jumlah tersebut tetap menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing desa.
“Untuk kuota per kabupaten nantinya akan ada maksimal 100 unit rumah. Tetapi nantinya akan tergantung pada situasi di desa, kalau misalnya di desa itu hanya 50 ya kita bangun segitu dulu,” katanya.
Sejauh ini, beberapa daerah penerima program KNMP yang telah mengusulkan calon penerima bantuan rumah di antaranya Kabupaten Butur, Kolaka, Konawe, dan Busel.
