6 Oknum LSM yang Peras PT ST Nikel Terjaring OTT di Kendari
Kendari – Enam orang terduga pelaku pemerasan terhadap perusahaan PT ST Nikel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu warung kopi di kawasan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Rabu (25/3/2026) malam.
Keenam pria yang diketahui merupakan oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu diamankan saat beraksi meminta sejumlah uang kepada pihak perusahaan. Mereka ditangkap tangan bersama barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas aparat dalam memberantas praktik premanisme dan pemerasan yang meresahkan dunia usaha, khususnya sektor pertambangan di wilayah Sultra. Penindakan dilakukan melalui operasi skala besar yang melibatkan personel gabungan terdiri dari Satreskrim Polresta Kendari, Ditreskrimum Polda Sultra, serta Satbrimob Polda Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Welliwanto Malau, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut keenam terduga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Benar, kami telah mengamankan enam oknum LSM, terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai puluhan juta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).
Ia menambahkan, saat ini seluruh terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri motif serta peran masing-masing pelaku dalam dugaan praktik pemerasan tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum merinci identitas para pelaku maupun perusahaan yang menjadi korban. Aparat juga masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan apakah praktik serupa telah berlangsung sebelumnya atau melibatkan jaringan yang lebih luas.
