6 Pekerja Karaoke di Kendari Diamankan Polda Sultra karena Positif Sabu-Sabu

Kendari – Enam pekerja Paris Karaoke di Kota Kendari diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena positif urine menggunakan sabu-sabu, Jumat (28/10/2022).
Para terduga pelaku diamankan saat Ditresnarkoba yang dipimpin oleh Wakil Direktur (Wadir) Narkoba AKBP Debby Asri Nugroho bersama personel gabungan dari Ditreskrimum, Samapta, Bid Dokkes, Bid Propam, dan POM AD melakukan razia di sejumlah indekos di Kota Kendari.
“Salah satu yang menjadi sasaran razia narkoba antara lain, Mes Paris Karaoke, di Jalan Brigjen Katamso (By-pass). Dari 19 orang yang dites urine, 6 di antaranya positif Methamphetamine (sabu-sabu),” beber Debby Asri, Jumat (28/10).
Selain Mes Paris Karaoke, Polda Sultra bersama personel gabungan juga melakukan razia di 5 kos-kosan lainnya di Kendari.
Secara total dari hasil razia, 8 orang positif urine menggunakan sabu-sabu dan 4 orang positif urine (Benzodiazepin) menggunakan obat daftar “G”.
“Saat ini diamankan di Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi lanjutan,” pungkasnya.





