Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

6 Pelajar di Kendari Diamankan Tim Perintis Polda Sultra saat Asyik Judi Domino

0
0
Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menggerebek enam pelajar yang asyik judi domino di Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Enam remaja yang masih berstatus pelajar diamankan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), saat asyik bermain judi domino di sebuah rumah warga di Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Penangkapan itu terjadi pada Rabu (15/4/2026) malam setelah adanya laporan dari masyarakat.

Penggerebekan kemudian dilakukan Tim Perintis Presisi Polda Sultra setelah menerima informasi terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapati para remaja sedang bermain judi.

“Penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di salah satu rumah warga, kemudian kami tindaklanjuti,” ujar Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita saat dikonfirmasi Kendariinfo, Kamis (16/4).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang remaja di lokasi. Mereka masing-masing berinisial SY (16), FR (16), FZ (16), MS (16), AF (17), dan FD (16).

“Yang diamankan ada enam orang remaja, semuanya masih berstatus pelajar,” ungkapnya.

Selain itu, turut disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp212 ribu dan dua pasang kartu domino. Petugas juga menemukan barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Selain barang bukti perjudian, kami juga menemukan dua pipet kaca yang biasa digunakan sebagai alat isap sabu-sabu serta satu botol kecil berisi narkoba jenis sinte,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan warga, aktivitas perjudian itu disebut sudah beberapa kali terjadi di lokasi yang sama. Hal tersebut membuat masyarakat resah hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

“Informasi dari warga, aktivitas seperti ini sudah sering dilakukan di tempat tersebut,” katanya.

Saat ini, keenam remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Kemaraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keterkaitan temuan narkoba dalam kasus itu.

“Para pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Kemaraya untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: