Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

679 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kendari Terima Remisi Khusus Idulfitri

679 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kendari Terima Remisi Khusus Idulfitri
Pemberian SK remisi khusus kepada salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari. Foto: Kendariinfo. (10/4/2024).

Kendari – Sebanyak 679 warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari menerima remisi atau pengurangan masa tahanan khusus Idulfitri 1445 hijriah atau 2024 Masehi.

Pemberian remisi khusus itu usai warga binaan menjalankan salat id di Masjid Lapas Kelas IIA Kendari, Rabu (10/4/2024).

Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Kendari, Agus Risdianto, mengungkapkan warga binaan yang mendapatkan remisi khusus tersebut berdasarkan tindak pidana yang dijalani.

“Tindak pidana narkotika sebanyak 432 orang, tipikor 5 orang, dan tindak pidana umum 242 orang,” kata Agus saat ditemui Kendariinfo, Rabu (10/4).

Agus mengatakan besaran remisi khusus warga binaan beragam, mulai dari 1t hari hingga 2 bulan. Tergantung kelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Ia merinci warga binaan yang mendapatkan remisi 15 hari berjumlah 31 orang, 1 bulan berjumlah 511 orang, 1 bulan 15 hari 117 orang, dan 2 bulan sebanyak 20 orang.

“Pemberian remisi tadi usai melaksanakan salat Idulfitri,” bebernya.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Tapianus Antonio Barus, mengungkapkan pemberian remisi itu bisa berdampak positif bagi warga binaan. Ia berharap agar Lapas Kelas IIA Kendari bisa terus meningkatkan kegiatan pembinaan.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pengedar saat Hendak Tempel Sabu-Sabu di Mandonga

“Penyerahan SK remisi secara simbolis berjalan lancar, mudah-mudahan ke depannya juga Lapas Kelas IIA Kendari tetap dalam keadaan aman dan kondusif untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan selanjutnya,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten