690 Warga Binaan Lapas Kendari Dapat Remisi Idulfitri, 137 Lainnya Tak Memenuhi Syarat

Kendari – Lapas Kelas IIA Kendari dihuni sebanyak 827 warga binaan bergama Islam. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, sebanyak 690 orang telah diusulkan untuk mendapatkan remisi. Tersisa, menunggu surat keputusan dari kementerian terkait.
Kepala Lapas (Kalapas) Kendari, Herman Mulawarman membenarkan hal itu. Ia mengatakan, dari total 827 itu juga, ada sebanyak 137 warga binaan lainnya yang tidak mendapatkan remisi di hari raya.
“Untuk total warga binaan yang beragama Islam itu ada 827 orang, khusus yang memenuhi syarat itu sebanyak 690 warga binaan, sementara 137 orang lainnya tidak memenuhi syarat,” ujar Herman saat ditemui Kendariinfo, Kamis (27/3).
Herman membeberkan alasan 137 warga binaan yang tidak mendapatkan remisi karena menjalani hukuman seumur hidup, gagal pembebasan bersyarat, hingga belum menjalani minimal enam bulan masa tahanan.
Sementara, untuk besaran remisi yang didapatkan para warga binaan mulai dari 15 hari hingga dua bulan atau 60 hari. Untuk 15 hari sebanyak 59 orang warga binaan, satu bulan sebanyak 468 orang, satu bulan 15 hari 137 orang, dan dua bulan sebanyak 26 orang.
Usulan pemberian remisi tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang selanjutnya akan menunggu keputusan menteri untuk diberikan kepada para warga binaan.
“Jadi, nanti kalau sudah turun surat keputusannya, kita akan sampaikan pada saat Hari Raya Idulfitri,” tutupnya.