Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

7 Casis PA PK TNI Lanjut Seleksi Panpus, 80 Peserta Gugur di Panda Sultra

0
0
7 Casis PA PK TNI Lanjut Seleksi Panpus, 80 Peserta Gugur di Panda Sultra
Palaksa Lanal Kendari, Mayor Laut (H) Paslan. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (4/1/2023).

Kendari – Sebanyak tujuh calon siswa (casis) Perwira Prajurit Karier (PA PK) TNI lulusan perguruan tinggi (PT) atau sarjana bakal diseleksi oleh Panitia Pusat (Panpus) Mabes TNI, Kamis (5/1/2023) besok. Sedangkan, 80 peserta lainnya gugur saat diseleksi oleh Panitia Daerah (Panda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Palaksa Lanal Kendari, Mayor Laut (H) Paslan mengatakan, seluruh casis PA PK TNI tahun 2022 itu telah mengikuti sejumlah rangkaian tes dan seleksi sejak November hingga Desember 2022, namun yang memenuhi syarat untuk lanjut seleksi di Panpus Mabes TNI hanya tujuh orang.

“Rencananya mereka yang tujuh orang ini akan berangkat besok,” ujarnya saat ditemui, Rabu (4/1).

Sementara itu, Ketua Panda Sultra, Letkol Laut (P) Abdul Kadir Mulku Zahari mengatakan, untuk Sultra kuota TNI yang dibutuhkan hanya 10 orang. Seluruh rangkaian tes terhadap 87 pendaftar itu telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, dan tes yang lainnya.

Dari 80 peserta yang gugur, salah satunya adalah inisial MARM alias A. Danlanal Kendari mengaku, casis tersebut merasa ganjal karena menemukan perbedaan saat menandatangani nilai tes kesamaptaan jasmani. Artinya, hasil tes yang ditandatangani saat seleksi di Panda Sultra berbeda dengan hasil tes jasmani yang dikeluarkan Panpus Mabes TNI.

Terkait itu, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Kendari itu mengatakan, ada kesalahan saat Panda Sultra mengiput data para casis di Sultra. Tetapi, kesalahan itu dialami oleh semua peserta yang disebabkan oleh sistem aplikasi yang digunakan.

“Jadi bukan hanya dia yang berubah nilainya. Semua casis itu teracak nilainya karena sistem kami yang bermasalah, bukan disengaja oleh anggota kami,” tegasnya.

Lanjut Danlanal Kendari, mengetahui adanya kesalahan sistem di aplikasi yang digunakan, Panda Sultra yang bertugas hanya menyeleksi peserta (bukan menyatakan lulus), langsung mengirim data manual 87 casis asal Sultra ke Panpus Mabes TNI untuk dilakukan penyesuaian.

Kendati demikian, Abdul Kadir menegaskan, meskipun nilai yang diperoleh oleh casis inisial MARM alias A saat tes kesamaptaan jasmani urutan pertama atau lebih tinggi dibandingkan peserta lainnya, MARM alias A masih belum memenuhi standar yang ditentukan untuk menjadi anggota TNI. Pasalnya, pada rangkaian tes yang lainnya, ia memiliki nilai yang rendah atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Tinggi nilai tes jasmaninya, tetapi tes yang lainnya itu rendah dan tidak memenuhi standar. Namun yang menentukan lanjut atau tidaknya tetap Panpus, bukan Panda Sultra,” pungkasnya.

Secara terpisah, casis PA PK TNI 2022 inisial MARM alias A mengatakan, saat tes jasmani ia mendapat rangking pertama dan telah menandatanganani 6 meterai yang telah disiapkan oleh Panda Sultra. Namun, ia juga tidak menapik bahwa nilainya dites yang lain tidak memenuhi standar.

“Rangking pertama tes jasmani, tapi saya jatuh dites yang lain,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: