Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

7 Pelaku Pengeroyokan di Bundaran Adi Bahasa Kendari Diringkus, 2 Orang dalam Pencarian

0
0
7 pelaku pengeroyokan di Bundaran Adi Bahasa diringkus. Foto: Istimewa (28/6/2022).

Kendari – Tujuh pelaku pengeroyokan di Bundaran Adi Bahasa, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya diringkus polisi pada Selasa (28/6/2022).

Beberapa pelaku bahkan masih berada di bawah umur, mereka berinisial R (18), RL (18), AM (19), MFH (18), MW (16), RR (16), dan MR (16).

“Dua tersangka lainnya inisial O dan W masih dalam pencarian,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana (TP) Pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Untuk diketahui, korban pengeroyokan bernama Arfiddyan Saputra (18). Dia dikeroyok oleh para pelaku menggunakan senjata tajam di tempat tersebut pada Minggu (7/5). Akibatnya, korban mengalami luka di tangan dan di kaki, sehingga dilarikan di RS Bahteramas.

Pulang dari Bermain Biliar, Pemuda di Kendari Diparangi oleh OTK

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: