7 Pria asal Wawotobi Dilapor ke Polisi, Akibat Rudapaksa Seorang Gadis Umur 13 Tahun

Konawe – Tujuh pria asal Kecamatan Wawotobi berinisial BAD, SA, OK, HE, DE, AD, dan BA dilapor ke Polres Konawe akibat rudapaksa seorang gadis berumur 13 tahun bernama Bunga (samaran).
Kasubsi PIDM Humas Polres Konawe, Aiptu Sapri menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada 10 Oktober 2022 sekira pukul 13.00 Wita, teman Bunga berinisial IC mengajaknya ke rumah temannya untuk bermain WiFi.
“Kemudian sekira pukul 18.30 Wita, IC izin pulang mandi dan terpaksa korban (Bunga) ditinggal oleh IC,” jelas Sapri, Selasa (31/1/2023).
Tak lama kemudian, terlapor berinisial DE yang juga pacar Bunga datang dan mengajak ngobrol.
Pembicaraan DE mulai aneh hingga mengajak Bunga untuk bersetubuh tetapi Bunga sempat menolak ajakan itu.
“Namun korban (Bunga) terus dipaksa oleh DE dengan menarik tangannya dan membawanya ke rumah sebelah. Setelah tiba di rumah sebelah, korban langsung diajak masuk ke kamar mandi tapi korban melakukan perlawanan,” ujar Sapri.
Setelah berhasil melawan niat jahat DE akhirnya Bunga berhasil keluar dari kamar mandi. Tetapi sayangnya di luar rumah, Bunga dan DE bertemu dengan terlapor lainnya ialah AD.
Merasa sulit untuk rudapaksa Bunga, DE mencoba menghubungi terlapor lainnya berinisial BA dan membujuk BA agar Bunga dibawa ke kediamannya.
Kemudian datanglah BA, setelah itu mereka bertiga bersekongkol membawa Bunga ke rumah BA. Akhirnya, BA dan AD mengiyakan ajakan DE untuk merudapaksa Bunga di rumah BA.
Setelah dibawa ke rumah BA, Bunga dibawa ke kamar dan aksi rudapaksa pun terjadi.
“Tangan dan kaki korban (Bunga) dipegang oleh AD. Sementara BA berperan melepas pakaian korban dan DE menyetubuhi korban, setelah itu mereka bergantian,” beber Sapri.
Usai merudapaksa, Bunga diantar pulang ke rumahnya. Namun aksi rudapaksa ini tak berhenti sampai di situ, Sapri menuturkan bahwa pada 2 Januari 2023 sekira pukul 19.00 Wita Bunga kembali dirudapaksa.
Bunga dijemput oleh teman perempuannya berinisial RA dengan alasan hendak nongkrong di deker. RA lalu mengajak Bunga ke rumah kebun milik warga sekitar.
Di rumah kebun itu, selain ada AD, DE, dan BA muncul pelaku baru yakni BAD, SA, OK, dan HE. Mereka bertujuh di rumah kebun kembali merudapksa Bunga secara bergantian.
“Korban sempat memberontak, tetapi tetap saja aksi bejat ketujuh orang itu tak terindahkan,” ungkap Sapri.
Setelah itu Bunga kembali ke rumahnya, sejak kejadian itu Bunga trauma dan mencoba mengaku ke orang tuanya.
“Orang tua korban akhirnya melaporkan ketujuh pelaku tersebut ke Polres Konawe,” ujar Sapri.





