8 Bulan Tak Terima Insentif, 17 Dokter RSUD Muna Mogok Kerja
Muna – Sebanyak 17 dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. L. M. Baharuddin, M.Kes. Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan aksi mogok kerja, Senin (2/6/2025). Hal tersebut dipicu sebagai bentuk protes atas insentif yang tidak dibayarkan selama delapan bulan.
Ketua Komite Medik RSUD Kabupaten Muna, Mudasir, mengatakan para dokter telah menempuh berbagai upaya, termasuk jalur mediasi. Namun, hingga kini tunjangan mereka belum dibayarkan pihak rumah sakit.
“Selama delapan bulan upah insentif kami belum dibayarkan, mulai bulan Oktober 2024 sampai Juni 2025,” kata Mudasir kepada Kendariinfo, Senin (2/6/2025).
Para dokter sebelumnya sudah menggelar rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna. Dalam pertemuan itu, DPRD memutuskan insentif dokter dikembalikan ke angka semula dan meminta manajemen rumah sakit segera membayarkannya.
Kendati demikian, keputusan DPRD tak kunjung ditindaklanjuti manajemen rumah sakit. Mudasir menyebut pihak rumah sakit berdalih tidak mendapat persetujuan pemerintah daerah dengan alasan mengacu pada peraturan bupati (perbub).
Kondisi itu memperjelas ketidakpastian yang dialami para dokter. Mereka pun memutuskan menghentikan sementara pelayanan medis hingga ada kejelasan soal pembayaran insentif.
“Kami meminta pihak RSUD mencarikan solusi agar pembayaran insentif beberapa bulan ini bisa direalisasikan,” ujarnya.
Tak hanya soal tunggakan insentif, para dokter juga menyoroti minimnya transparansi manajemen rumah sakit terkait pengelolaan keuangan, terutama berkaitan dengan insentif.
“Kami ingin tahu, apakah rumah sakit ini benar-benar mengalami kerugian atau ada alasan lain yang menyebabkan insentif kami tak dibayarkan,” pungkasnya.
