8 Polisi Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Kematian Tak Wajar Tahanan di Polres Muna

Kendari – Delapan personel polisi telah diperiksa di Subdit III Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra terkait dugaan kasus kematian tak wajar La Amis alias Amis Ando saat menjalani penahanan di Polres Muna. Pemeriksaan delapan personel Polres Muna itu setelah kasus kematian La Amis dilimpahkan ke Polda Sultra.
“Sudah dilimpahkan, untuk waktunya saya kurang ingat. Delapan orang telah diperiksa, semuanya personel Polres Muna,” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan, Kamis (16/6/2022).
Pelimpahan sendiri dilakukan setelah pihak keluarga La Amis berunjuk rasa menuntut Polres Muna agar transparan menyelidiki kasus kematian tersebut, Jumat (6/5) lalu. Salah seorang keluarga La Amis, Jafir Halim, mengungkapkan kematian korban menuai kejanggalan. Terdapat luka lecet di pergelangan tangan korban, bahkan ada dugaan tanda-tanda kekerasan di bagian belakang, telinga, dada, dan mulut mengeluarkan busa.

“Di sini kami sangat menduga bahwa almarhum ini dianiaya sebelum meninggal dunia,” ujar Jafir, Jumat (6/5).
Jafir menambahkan, pihak keluarga mendesak kepolisian transparan mengungkap kematian almarhum. Pasalnya, saat Amis Ando diamankan polisi pada Selasa (3/5) sekitar pukul 20.00 WITA, usai mengamuk di salah satu rumah warga, kondisinya baik-baik saja. Tetapi, setelah 12 jam berada di Mapolres Muna, ia tiba-tiba meninggal dunia secara misterius.
“Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah,” tambah Jafir.

