9 Bahasa Daerah Sultra Alami Kemunduran, 2 Masuk Kategori Rawan Punah

Sulawesi Tenggara – Balai Bahasa Sulawesi Tenggara (BBST) mencatat sembilan bahasa daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengalami kemunduran. Dua di antaranya bahkan masuk kategori paling rawan punah.
Widyabasa Ahli Pertama BBST, Cahyo Waskito, mengatakan kesembilan bahasa yang mengalami kemunduran tersebut adalah Tolaki, Muna, Wolio, Culambacu, Kulisusu, Ciacia, Wakatobi, Moronene, dan Lasalimu Kamaru.
Dari sembilan bahasa daerah yang mengalami kemunduran, Cahyo menyebut bahasa Culambacu dan Lasalimu Kamaru berada dalam kondisi paling rawan untuk mengalami kepunahan.
“Meskipun sembilan bahasa daerah ini belum dalam kondisi kritis, tetapi sebagian besar bahasa daerah tersebut mengalami kemunduran mengkhawatirkan,” katanya kepada awak media, Selasa (14/1/2025).
Sementara bahasa daerah Muna menjadi satu-satunya yang masuk dalam kategori aman. Menurutnya, pernikahan beda suku dianggap sebagai salah satu faktor utama penyebab kemunduran bahasa daerah.
Dalam situasi seperti itu, banyak orang tua yang kebingungan menentukan bahasa daerah mana yang akan diajarkan kepada anak-anak mereka. Pada akhirnya bahasa Indonesia dianggap lebih netral sering kali menjadi pilihan utama, menggantikan bahasa daerah yang seharusnya diperkenalkan sejak dini.
“Kondisi ini semakin diperburuk minimnya penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekitar. Tanpa adanya contoh nyata dan motivasi untuk berbicara dalam bahasa daerah, generasi muda cenderung kehilangan minat untuk mempelajarinya,” lanjutnya.
Faktor lain yang turut mempercepat kemunduran bahasa daerah adalah rasa gengsi yang mulai berkembang di kalangan anak muda. Mereka sering kali lebih memilih bahasa internasional, seperti Inggris atau Mandarin, karena dianggap lebih prestisius dan bernilai ekonomi tinggi.
Untuk menangani masalah ini, BBST telah memulai upaya revitalisasi bahasa daerah sejak 2024, dengan fokus khusus pada bahasa Tolaki. Program itu sudah dilaksanakan di tujuh kabupaten dan kota, termasuk Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka Utara, Kolaka Timur, dan Kota Kendari.
“Langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali penggunaan bahasa daerah di kalangan masyarakat setempat,” tutupnya.





