Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

9 Bulan Dicari, Tersangka Pengeroyokan di Buton Utara Akhirnya Dibekuk Polisi

0
0
Tersangka pria berinisial RL (23) yang berhasil dibekuk usai sembilan bulan dicari oleh Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur). Foto: Istimewa. (16/7/2026).

Buton Utara – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) berhasil meringkus seorang tersangka yang dicari selama sembilan bulan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.

Tersangka diketahui pria berinisial RL (23), warga Desa Langere, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia ditangkap di Desa Waculaea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, pada Kamis (16/7/2026) menindaklanjuti Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/18/VII/RES.1.6./2026/Satreskrim.

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu La Ode Muhammad Farid, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan untuk mengetahui lokasi keberadaan tersangka. Setelah keberadaannya dipastikan, petugas kemudian berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

“Setelah keberadaan tersangka dipastikan, Tim URC Satreskrim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (17/7).

RL sebelumnya dilaporkan ke Polres Butur usai diduga melakukan penganiayaan yang terjadi akibat perselisihan dengan korban berinisial FH (35) di Desa Waculeqa, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.

Hingga kini, tersangka diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Butur guna menjalani penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: