Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

9 WNA asal Vietnam Diamankan di Butur, Diduga Hendak Menyeberang Ilegal ke Australia

9 WNA asal Vietnam Diamankan di Butur, Diduga Hendak Menyeberang Ilegal ke Australia
9 WNA asal Vietnam yang hendak menyeberang ke Australia bakal dideportasi kembali ke negara asal. Foto: Istimewa.

Buton Utara – Sebanyak sembilan warga negara asing (WNA) asal Vietnam diamankan Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Baubau di sebuah hotel di Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/1/2026). Mereka diduga hendak menyeberang secara ilegal menuju Australia melalui jalur laut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang mencurigai keberadaan sekelompok orang asing di hotel tersebut. Para WNA itu diketahui sudah menginap lebih dari sepekan, namun tidak menunjukkan aktivitas wisata maupun keperluan jelas lainnya. Warga kemudian melapor ke petugas imigrasi.

Menindaklanjuti laporan itu, Petugas Imigrasi Kelas II Baubau langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, sembilan WNA yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan diamankan tanpa perlawanan. Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui para WNA masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Petugas menduga mereka sengaja memanfaatkan jalur tersebut sebelum melanjutkan perjalanan secara ilegal melalui laut menuju Australia, guna menghindari pemeriksaan resmi di pintu keluar negara.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, mengatakan para WNA tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pihaknya saat ini tengah mendalami jaringan dan pihak-pihak yang membantu keberangkatan mereka.

“Modus keberangkatan ke Australia memang mereka cari tempat-tempat yang sepi, murah, terjangkau, dan tidak terpantau aparat penegak hukum,” ujar Ganda kepada awak media, Senin (19/1).

Baca Juga:  WNA Spanyol Dideportasi karena Disanksi Imigrasi, Batal Nikahi Pujaan Hati di Muna

Ia menjelaskan, di Butur para WNA tersebut diduga menunggu kapal pesanan untuk langsung berangkat ke Australia. Wilayah pesisir yang minim pengawasan kerap dimanfaatkan sebagai titik transit oleh imigran ilegal.

“Seperti tahun lalu ada 31 orang WNA, sekarang muncul lagi sembilan orang. Masih kita selidiki apakah ada keterkaitan antara kasus-kasus ini,” jelasnya.

Ganda menegaskan, seluruh WNA tersebut akan dideportasi ke negara asal dan dimasukkan dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke Indonesia. Imigrasi juga berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memperketat pengawasan jalur-jalur rawan di wilayah pesisir Sultra.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten