93 CPNSD Kota Kendari Tahun 2019 Sudah Terima SK
Kendari – Sebanyak 93 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Kendari yang telah dinyatakan lulus pada Tahun 2019 lalu telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin (28/12/2020).
Penyerahan sendiri dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, secara simbolis terhadap tiga perwakilan CPNSD di Media Center Kota Kendari. SK ini mulai berlaku 1 Desember 2020.
Dalam sambutannya, Sulkarnain menjelaskan bahwa menjadi seorang ASN bukanlah tugas yang mudah. Konsekuensi ketika terpilih menjadi ASN adalah siap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat tentunya dengan cara profesional.
“Pahami fungsi dan kewajiban pokok anda, dengan begitu bisa memberikan pelayanan maksimal pada warga Kota Kendari,” katanya dalam sambutannya.
Ia juga berpesan pada ASN yang telah terpilih agar tidak cepat puas diri. Dan tetap mengembangkan potensi yang mereka punya, apalagi di tengah Pandemi saat ini, ASN di tuntut untuk lebih kreatif dan paham teknologi.
“Loyalitas pada aturan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Wali kota menegaskan, agar para ASN memahami dan memegang teguh aturan yang berlaku dan jangan mudah tergoda, karena dia yakin proses yang dilalui dalam penerimaan CPNS Tahun 2019 ini fair, objektif, transparan dan akuntabel.
Laporan: Tim Kendariinfo
