Polresta Kendari Sita Sejumlah Motor Curian, Warga Disilakan Lakukan Pengecekan
Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menyita sejumlah kendaraan roda dua hasil curian. Bagi warga yang merasa kehilangan motor, disilakan melakukan pengecekan.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Ari Tri Yunarko mengatakan Buser 77 Satreskrim terus berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curamnor) yang terjadi di Kendari.
Terbaru, kata Aris, ada 4 orang pelaku yang ditangkap dan 8 unit sepeda motor disita. Di mana, 7 berada di Mako Polresta Kendari dan 1 di Polsek Poasia.
“Bagi warga merasa kehilangan motor, silakan datang cek dengan membawa surat-surat pendukung lainnya,” katanya, Sabtu (22/6/2024).
Kapolresta menegaskan, hingga kini masih ada laporan yang sedang diselidiki. Ia berharap masyarakat bisa bersabar sambil berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan sepeda motor dengan tanda-tanda mencurigakan.
“Kami selalu upayakan kasus-kasus ini terungkap. Doakan agar kami bisa menuntaskan perkara ini,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Aris berharap dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada selama memarkirkan kendaraan yang digunakan.
Mak-Mak di Kendari Jadi Otak Curanmor, Sepupu hingga Suami Diringkus Buser 77