Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Periode Registrasi Ulang Camaba UHO Kendari Jalur SNBT 2024 hingga 30 Juni, Simak Prosedurnya

Periode Registrasi Ulang Camaba UHO Kendari Jalur SNBT 2024 hingga 30 Juni, Simak Prosedurnya
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Foto: Bagus/Kendariinfo.

Sulawesi TenggaraUniversitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengeluarkan imbauan kepada calon mahasiswa baru (camaba) yang memenuhi syarat jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) tahun 2024 untuk melakukan registrasi ulang hingga 30 Juni 2024.

Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat Humas UHO, La Ode Abdul Hamdan Hakim, mengatakan para camaba dapat melakukan registrasi ulang melalui laman http://daftarulang.uho.ac.id.

“Camaba dapat melakukan registrasi ulang dengan melengkapi setiap isian form registrasi dan mengunggah dokumen pendukung yang diminta dalam form registrasi,” katanya.

Dia menjelaskan, dokumen-dokumen pendukung yang harus disertakan saat melakukan pendaftaran ulang adalah scan atau file kartu SNBP, scan kartu keluarga (KK), scan kartu tanda penduduk (KTP) atau keterangan domisili.

Lalu scan slip gaji atau keterangan penghasilan dari desa/kelurahan, scan rapor semester 1 sampai dengan semester 5, scan atau file KIP Kuliah (khusus bagi pelamar KIP Kuliah), dan dokumen pendukung lainnya.

“Setelah melakukan registrasi ulang, camaba harus mengikuti pemeriksaan kesehatan (pemkes) dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran (FK) UHO,” jelasnya,

Dia menambahkan, biaya pemkes, nama bank tempat pembayaran, dan jadwal pemeriksaan kesehatan dari Tim Dokter FK UHO, untuk masing-masing program studi akan ditentukan kemudian dan dapat diakses melalui laman https://uho.ac.id/.

Selanjutnya melakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang besarnya akan ditentukan kemudian berdasarkan Surat Keputusan Rektor UHO.

Baca Juga:  Fakta Baru Pengeroyokan 2 Senior Terhadap Junior di Kendari, Korban Sempat Diamankan Dalam Indekos

“Bagi pelamar KIP Kuliah yang dinyatakan Lulus SNBT 2024, kepastian untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan KIP Kuliah akan ditentukan kemudian setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikator UHO,” tambahnya.

Hamdan menegaskan, apabila camaba tidak tepat waktu atau tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, maka camaba dinyatakan mengundurkan diri (dinyatakan gugur) sebagai camaba UHO tahun akademik (TA) 2024/2025.

Dia juga mengimbau agar camaba yang dinyatakan lulus tidak terpengaruh dengan informasi dari pihak-pihak tertentu. Dia juga menganjurkan camaba mengisi sendiri setiap butir isian form registrasi dengan sejujur-jujurnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten