Kemendikbud Ristek Hapus Jurusan IPA-IPS dan Bahasa, Dikbud Sultra: Kini Pakai Sistem Peminatan
Sulawesi Tenggara – Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA). Aturan tersebut akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2024/2025, atau mulai semester ini.
Dengan penghapusan penjurusan ini nantinya para siswa di SMA akan menggunakan metode peminatan mata pelajaran (mapel) sesuai dengan keinginan mereka. Hal tersebut sesuai dengan aturan Kurikulum Merdeka.
Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asikin Pasiu mengatakan bahwa mengikut Kemendikbud, maka seluruh SMA di Sultra juga akan melakukan hal yang sama.
Dia melanjutkan dalam peminatan ini, siswa bisa mencampur mata pelajaran dari sains seperti biologi maupun fisika dengan mata pelajaran dari IPS seperti sosiologi maupun ekonomi, yang disesuaikan dengan minat masing-masing siswa.
“Jadi nantinya, tidak ada lagi penjurusan, para siswa boleh mengambil mata pelajaran sesuai minat mereka. Nantinya, siswa boleh juga mencampur mapel yang mereka pilih,” katanya kepada awak media, Senin (22/7/2024).
Meski sudah diterapkan secara nasional, Asikin mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang lengkap dari Kemendikbud terkait dengan metode penerapan serta hal-hal lain dalam kelancaran peraturan baru ini.
“Kita juga masih menunggu juknis dari Kemendikbud Ristek. Pastinya akan ada kendala dalam pelaksanaanya nanti, bisa jadi, akan terjadi penumpukan di satu mapel yang menyebabkan mapel lain sepi peminat, untuk itu kami masih menunggu juknis dari pusat,” jelasnya.
Sembari melakukan penyesuaian, Dikbud Sultra mengimbau kepada SMA di Sultra untuk mulai mempersiapkan sarana dan prasarana serta tenaga pengajar atau guru agar pada saat pelaksanaannya bisa lancar.