Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

BPJS Ketenagakerjaan Sultra Serahkan Beasiswa ke Ahli Waris Peserta Jaminan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Sultra Serahkan Beasiswa ke Ahli Waris Peserta Jaminan Kecelakaan Kerja
Foto bersama usai penyerahan beasiswa kepada ahli waris peserta Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Fito/Kendariinfo. (21/4/2021).

Kendari – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sultra berikan manfaat beasiswa kepada dua anak dari dua pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, di salah satu hotel Kota Kendari, Rabu (21/4/2021).

Mereka adalah Anggi Cahaya Putri, anak Almarhum Haerul, dan Muh. Fadil Prasetyo, anak Almarhum Ibnu Hajar.

Untuk Anggi yang tengah duduk di bangku SMP, menerima manfaat beasiswa sebesar Rp2 juta. Sedangkan Fadil yang duduk di bangku SD sebesar Rp1,5 juta.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Minarni Lukman menuturkan, pemberian beasiswa tersebut merupakan mandat presiden untuk memberikan jaminan pendidikan kepada ahli waris peserta.

Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Minarni Lukman saat diwawancarai awak media.
Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Minarni Lukman saat diwawancarai awak media. Foto: Fito/Kendariinfo. (21/4/2021).

“Hal itu sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK JKM,” ujarnya.

Pemberian beasiswa tersebut, lanjut Minarni, akan diberikan setiap tahunnya pada setiap jenjangnya hingga si anak menyelesaikan studinya di perguruan tinggi.

“Bantuan beasiswa ini diberikan kepada anak dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mungkin cacat total akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga:  Jelang Malam Tahun Baru 2021, Peminat Kondom di Kendari Berkurang

Jelasnya, beasiswa diberikan kepada dua anak sebagai ahli waris dengan maksimum besaran beasiswa hingga Rp174 juta.

Rincian pemeberian beasiswa per tahunnya setiap ahli waris sebagai berikut:

  • Untuk TK/SD sederajat sebesar Rp1,5 juta/tahun/anak.
  • SMP sederajat Rp2 juta/tahun/anak.
  • SMA sederajat Rp3 juta/tahun/anak.
  • Perguruan Tinggi Rp12 juta/tahun/anak.

“Ahli waris yang berhak menerima beasiswa ini adalah mereka yang terdaftar sejak Desember 2019 lalu hingga ke depannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio yang turut hadir dalam penyerahan beasiswa itu mengatakan, dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini menunjukKan dunia pendidikan itu tidak akan ada putusnya.

“Meskipun orang tua mereka meninggal dunia karena sebuah kecelakaan kerja, tetapi anak mereka tetap mendapat jaminan pendidikan,” paparnya.

“Tentu dengan beasiswa ini diharapkan anak-anak kita dapat berguna bagi bangsa dan negara,” tambahnya.

Selain Dikbud, penyerahan beasiswa ini juga dihadiri oleh Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Haswandy.

Untuk diketahui, pemberian beasiswa ini serentak dilaksanakan di 33 Provinsi se-Indonesia secara daring, dan secara simbolis dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.

Laporan: Fito

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten