Pelanggar Lalu Lintas di Muna Meningkat, 108 Pengendara Terjaring Razia
Muna – Sebanyak 108 pengendara di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), terjaring razia dalam Operasi Patuh Anoa 2024. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 56 pelanggar lalu lintas.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasat Lantas Polres Muna, AKP Sarif, mengatakan peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas di tahun 2024 karena pihak kepolisian tidak hanya memfokuskan pada teguran saja. Satlantas Polres Muna juga berfokus pada pelanggan-pelanggan kasat mata saat operasi, seperti tidak menggunakan helm standar, knalpot brong, spion, dan nomor kendaraan bermotor.
“Untuk mobil penumpang hanya 1 pelanggar dan mobil pemuat barang 15 unit. Untuk surat tilang yang dikeluarkan sebanyak 180 dan teguran kepada pengendara bandel ada 14,” katanya, Senin (29/7/2024).
Dengan adanya Operasi Patuh Anoa 2024 yang dilakukan selama 14 hari, Sarif berharap masyarakat Muna lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semoga dengan operasi ini, masyarakat kita semakin sadar berkendara sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama di jalan,” pungkasnya.