Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pencuri 33 Motor di Kendari, Konsel, dan Konut Ditangkap Polisi

Pencuri 33 Motor di Kendari, Konsel, dan Konut Ditangkap Polisi
Pria berinisial D (22) dan AP (35), pelaku pencurian 33 unit sepeda motor di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dan Kabupaten Konawe Utara (Konut). Foto: Istimewa.

Kendari – Dua pelaku pencurian 33 unit sepeda motor di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dan Kabupaten Konawe Utara (Konut), ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial D (22) dan AP (35) diamankan di dua lokasi berbeda pada Selasa (30/7/2024) lalu.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan D ditangkap di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, sedangkan AP di Desa Puuruy, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.

“Benar, dua orang telah diringkus Buser 77 Satreskrim dan Unit Intelkam Polresta Kendari,” kata Aris, Sabtu (3/8).

Barang bukti sepeda motor hasil curian pelaku berinisial D (22) dan AP (35) di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dan Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Barang bukti sepeda motor hasil curian pelaku berinisial D (22) dan AP (35) di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dan Kabupaten Konawe Utara (Konut). Foto: Istimewa.

Aris menjelaskan pelaku D telah melancarkan aksinya di 33 tempat berbeda, yakni 21 lokasi di Kota Kendari, 9 lokasi di Konsel, dan 3 lokasi di Konut.

“Tersangka dan barang bukti telah dititipkan di piket Reskrim Polresta Kendari,” jelasnya.

Namun Aris menyebut polisi baru menyita 4 unit sepeda motor dari tangan kedua pelaku. Kepolisian pun masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya.

“Saat ini Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten