Pencuri 33 Motor di Kendari, Konsel, dan Konut Ditangkap Polisi
Kendari – Dua pelaku pencurian 33 unit sepeda motor di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dan Kabupaten Konawe Utara (Konut), ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial D (22) dan AP (35) diamankan di dua lokasi berbeda pada Selasa (30/7/2024) lalu.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan D ditangkap di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, sedangkan AP di Desa Puuruy, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.
“Benar, dua orang telah diringkus Buser 77 Satreskrim dan Unit Intelkam Polresta Kendari,” kata Aris, Sabtu (3/8).
Aris menjelaskan pelaku D telah melancarkan aksinya di 33 tempat berbeda, yakni 21 lokasi di Kota Kendari, 9 lokasi di Konsel, dan 3 lokasi di Konut.
“Tersangka dan barang bukti telah dititipkan di piket Reskrim Polresta Kendari,” jelasnya.
Namun Aris menyebut polisi baru menyita 4 unit sepeda motor dari tangan kedua pelaku. Kepolisian pun masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya.
“Saat ini Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya,” pungkasnya.