Abdul Azis-Yosep Sahaka Terima B1-KWK Partai NasDem
Kendari – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi memberikan surat rekomendasi dan B1-KWK kepada pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis-Yosep Sahaka.
Penyerahan B1-KWK yang akan dipakai mendaftar di KPU pada 27 – 29 Agustus mendatang ini, berlangsung di Claro Hotel Kendari oleh Ketua DPW Partai NasDem Sultra, Ali Mazi dan dihadiri oleh para pengurus DPW Partai NasDem Sultra serta pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota se-Sultra usungan NasDem, Selasa (20/8/2024).
Pemberian B1-KWK ini, menandai langkah Abd Azis yang juga bupati petahana, untuk mempertahankan kepemimpinannya untuk periode mendatang. Karena sampai saat ini, dirinya masih dianggap mayoritas masyarakat Koltim sebagai figur yang mampu melanjutkan program pembangunan dan membawa perubahan positif bagi daerah tersebut.
Ketua Umum Partai NasDem Sultra, Ali Mazi, menyampaikan keyakinannya terhadap Abdul Azis. Menurutnya Abdul Azis telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa selama menjabat sebagai Bupati Koltim.
“Kami yakin bahwa dengan dukungan penuh yang ditandai pemberian B1-KWK hari ini dari Partai NasDem, beliau akan dapat melanjutkan visi dan misinya untuk kesejahteraan masyarakat Koltim,” kata Ali Mazi usai penyerahan tersebut.
Sementara, Abdul Azis mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan dari Partai NasDem. Ia merasa terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan DPP Partai NasDem.
“Ini adalah tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan sepenuh hati untuk membawa Kolaka Timur bersama Bapak Yosep Sahak, menuju kemajuan lebih baik,” ujarnya.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan visi ini dengan memenangkan bersama Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur 27 November mendatang,” tambahnya.
Tak lupa pula ia mengajak seluruh masyarakat dan elemen yang ada di Bumi Wonua Sorume untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban daerah ini hingga Pilkada tuntas.
”Pilkada hanya sekali lima tahun, tapi kebersamaan kita selamanya,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sesuai persyaratan, untuk dapat mengusung satu pasangan calon di Koltim minimal partai tersebut memiliki 5 kursi di DPRD atau 20 persen dari total 25 kursi DPRD Koltim. Dan pada Pileg Februari lalu, NasDem Koltim kembali mempertahankan 8 kursi DPRD, yang artinya, partai ini sudah dapat mengusung satu pasangan calon.
Namun demikian, Abdul Azis menyampaikan masih akan mendapatkan rekomendasi B1-KWK dari sejumlah partai pemilik kursi di DPRD Koltim, beberapa hari ke depan.