Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kantongi 6 Bungkus Sabu-Sabu, Pria di Konawe Diamankan Polisi

Kantongi 6 Bungkus Sabu-Sabu, Pria di Konawe Diamankan Polisi
Barang bukti narkoba 6 saset. Foto: Istimewa. (27/4/2021).

Konawe – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe kembali meringkus seorang pria asal Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Resnarkoba Polres Konawe, Iptu Andi Musakkir mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

“Terduga, Muh. Ikmal (25) diamankan di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe pada Senin 26 April 2021, sekitar pukul 21.00 malam,” ungkapnya, Selasa (27/4/2021).

Terduga kepemilikan 6 saset sabu.
Terduga kepemilikan 6 saset sabu. Foto: Istimewa. (27/4/2021).

Lanjut, ia juga menambahkan, bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,76 gram dan telah dibungkus dalam 6 saset.

“Setelah kami tangkap, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu enam bungkus dengan rincian, saset 1 0,48 gram, saset 2 0,46 gram, saset 3 0,64 gram, saset 4 0,46 gram, saset 5 0,46 gram, saset 6 0,32 gram,” tambahnya.

Sementara itu, Andi mengatakan, barang bukti non narkoba, pihaknya berhasil mengamankan tiga saset kosong, satu set alat siap bong, satu buah korek gas, satu buah sumbu, dua sendok takar yang terbuat dari pipet, satu kotak plastik dibungkus lakban hijau, dan satu unit HP merek Nokia warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan pihak Polres Konawe untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) huruf (a) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga:  ABG di Kendari Nekat Edarkan Narkotika, Polisi Amankan 6,76 Gram Sabu-Sabu

Laporan: Yusrin

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten