Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Selebgram Konawe Dipolisikan Perkara Investasi dan Arisan Bodong

Selebgram Konawe Dipolisikan Perkara Investasi dan Arisan Bodong
Selebgram asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial YR dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan investasi dan arisan bodong. Foto: Istimewa.

Konawe – Selebgram asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial YR dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan investasi dan arisan bodong, Jumat (20/9/2024).

Salah satu korban berinisial ND (27) menerangkan selebgram tersebut bergabung dalam salah satu grup arisan dan investasi. Ada banyak peserta di dalamnya dan berasal dari beberapa daerah berbeda di Indonesia.

ND menyebut, owner dari arisan dan investasi tersebut ialah seorang wanita berinisial R. Sementara selebgram Konawe dan beberapa lainnya merupakan member.

Mulanya, arisan dan investasi itu berjalan lancar. Namun pada Februari 2024, selebgram itu meminjam uang kepada para member grup. Totalnya Rp150 juta dan akan dikembalikan selama sebulan dengan jumlah Rp180 juta.

“Di grup arisan ini bisa pinjam uang juga dengan kesepakatan bersama yang disetujui. Alasannya untuk tambahan modal usaha,” kata ND kepada Kendariinfo, Senin (30/9).

Setelah sepakat, para member mengirim uang ke rekening YR dengan jumlah yang berbeda-beda. Mulai dari Rp10 juta sampai ada yang meminjamkan Y sebesar Rp50 juta.

Setelah sebulan, uang tersebut ternyata tidak dikembalikan. Mereka menagih janji selebgram Konawe itu hingga mendatangi rumahnya. Tetapi YR justru pergi ke Malaysia. Kesal dengan perbuatan YR, para korban memilih mengadukan selebgram asal Unaaha itu ke Polda Sultra.

Baca Juga:  Tangis Pecah Mak-Mak Tuntut Keadilan ke BPN Sultra Usai Lahan Diserobot dan Gedung Dirobohkan

“Mereka yang meminjamkan uang adalah member yang ikut investasi. Makanya diadukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang,” bebernya.

Menanggapi aduan tersebut, YR membenarkan dirinya meminjam uang kepada para member investasi. Tetapi angka Rp150 juta dan digantikan menjadi Rp180 juta disebut tidak benar.

“Terkait yang diberitakan jumlah utang dengan nominal itu tidak sesuai dengan faktanya,” tuturnya.

Tuduhan kabur ke luar negeri, tidak kooperatif, tidak memiliki iktikad baik, serta dugaan melakukan penipuan itu juga dibantah YR. Dia mengaku tertimpa musibah, tetapi upaya untuk melunasi tunggakannya terus dilakukan.

“Saya ke luar negeri karena urusan pekerjaan, bukan kabur. Saya juga sudah membayar sebagian tunggakan saya. Ini bentuk iktikad baik saya dan saya sudah janji akan melunasi semuanya,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten