Polsek Bondoala Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kecelakaan yang Telan Korban Jiwa di Morosi Konawe
Konawe – Jajaran Polsek Bondoala dan Polres Konawe menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (15/9/2024) malam.
Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, mengatakan tiga pria yang terlibat kecelakaan masing-masing berinisial RS, LM, dan AA. Di mana, AA meninggal dunia sedangkan dua rekannya selamat.
Untuk yang ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang pria berinisial FAP (19), warga Desa Paku Jaya, Kecamatan Morosi, Konawe.
“Benar satu orang kami tetapkan tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polres Konawe,” tuturnya dalam sambungan telepon, Senin (30/9).
Berdasarkan hasil interogasi polisi, FAP mengakui menggunakan sepeda motor dan menendang motor korban yang saat itu sedang berbonceng tiga saat melintas di lokasi kejadian. Akibatnya, motor yang ditumpangi oleh para korban mengalami kecelakaan hingga merenggut nyawa AA.
Saat ini, Polsek Bondoala bersama Polres Konawe masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap ada keterlibatan orang lain atau tidak.
“Kasus ini adalah atensi langsung dari Kapolres Konawe, ABKP Ahmad Setiadi. Proses penyidikan masih berlanjut dan ditangani oleh Polsek Bondoala dan Polres Konawe,” tegasnya.
Fuad juga mengaku berbelasungkawa dengan kasus yang menimpa para korban. Ia hanya berharap agar keluarga korban memercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
Polisi Selidiki Penyebab 3 Pria Kecelakaan di Morosi, Konawe