Kabur ke Koltim, Buser 77 Ringkus IRT yang Curi Cincin Warga di Kendari
Kendari – Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari meringkus ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (41) di salah satu desa di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Rabu (16/10/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan pelaku diringkus gara-gara mencuri cincin warga bernama Normaely di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (10/10) lalu.
“Pelaku kabur dan berhasil diringkus oleh anggota kami di Koltim,” katanya.
Saat ditangkap, lanjut Nirwan, pelaku bersama suaminya yang berinisial S (38). Selanjutnya, keduanya digelandang di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku R mengakui semua perbuatannya. Sementara suaminya, ia hanya diamankan sebagai saksi dan dimintai keterangan.
“Keterangan dari pelaku, modusnya mencuri cincin itu adalah berpura-pura memijat tangan korban,” bebernya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.