Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kabur ke Koltim, Buser 77 Ringkus IRT yang Curi Cincin Warga di Kendari

Kabur ke Koltim, Buser 77 Ringkus IRT yang Curi Cincin Warga di Kendari
IRT berinisial R yang diringkus polisi gara-gara mencuri cincin warga di Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari meringkus ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (41) di salah satu desa di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Rabu (16/10/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan pelaku diringkus gara-gara mencuri cincin warga bernama Normaely di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (10/10) lalu.

“Pelaku kabur dan berhasil diringkus oleh anggota kami di Koltim,” katanya.

Saat ditangkap, lanjut Nirwan, pelaku bersama suaminya yang berinisial S (38). Selanjutnya, keduanya digelandang di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku R mengakui semua perbuatannya. Sementara suaminya, ia hanya diamankan sebagai saksi dan dimintai keterangan.

“Keterangan dari pelaku, modusnya mencuri cincin itu adalah berpura-pura memijat tangan korban,” bebernya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten