Supriyani Jalani Pemeriksaan di Bidpropam Polda Sultra
Kendari – Supriyani bersama Kuasa Hukumnya, Andre Darmawan, mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/11/2024) siang. Supriyani akan menjalani pemeriksaan terkait adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum polisi dalam proses penyidikan kasusnya.
Pantauan Kendariinfo, Supriyani bersama Andre tiba di Bidpropam Polda Sultra sekira pukul 13.25 Wita. Kedatangan Supriyani dengan pendampingan tim kuasa hukumnya. Setelah tiba di Bidpropam, Supriyani bersama kuasa hukumnya langsung masuk ke ruangan.
Bidpropam Polda Sultra sebelumnya telah mengindikasikan ada permintaan uang senilai Rp2 juta oleh oknum polisi. Kapolsek Baito Ipda Muh Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, pun akhirnya menjalani pemeriksaan berujung sidang etik oleh Bidpropam Polda Sultra.
“Sudah lakukan pemeriksaan, tiga personel Polsek Baito, personel Polres Konsel, Supriyani dan suami, serta kepala desa,” ujar Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, Selasa (5/11/2024).
Iis menyebut kedua personel disidang etik setelah memeriksa beberapa polisi dan pihak terkait soal adanya permintaan uang Rp2 juta. Propam Polda Sultra juga mendalami informasi permintaan uang damai Rp50 juta dalam proses kasus ini.
“Bapak Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, komitmen terhadap oknum yang melakukan penyimpangan saat melaksanakan tugas,” ujarnya.
6 Polisi Diperiksa dalam Kasus Guru Honorer Supriyani, Permintaan Uang Rp50 Juta Ikut Digali
Editor Kata: Ratnawati (Magang)