Kuasa Hukum Supriyani: Damai Secara Kemanusiaan Silakan, Hukum Jalan Terus
Kendari – Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, memastikan kasus kliennya akan terus bergulir di meja hijau menyusul adanya isu perdamaian yang difasilitasi daerah pemerintah setempat. Andre tak mempermasalahkan adanya isu perdamaian itu. Ia juga tak menampik sesama manusia untuk saling memaafkan.
“Kalau sesama manusia saling memaafkan, mendinginkan suasana, tidak ada salahnya. Di agama juga diajarkan seperti itu,” kata Andre saat ditemui di Bid Propam Polda Sultra, Rabu (6/11/2024).
Namun Andre menegaskan akan terus memperjuangkan kasus Supriyani hingga menemukan titik terang dan mencari tahu orang yang salah dalam kasus itu. Ia mengatakan dalam kasus itu, pihak kuasa hukum akan membukanya secara terang.
Menurutnya, kasus Supriyani akan terbuka lebar hanya lewat persidangan di PN Andoolo. Ia pun menegaskan bahwa Supriyani berkeyakinan tak pernah melakukan penganiayaan, seperti yang dituduhkan polisi dan jaksa. Proses hukum pun akan terus ditempuh. Andre juga menyinggung terkait upaya perdamaian yang mengharuskan adanya pengakuan penganiayaan.
“Syarat restorative justice (RJ) itu terdakwa harus mengakui perbuatannya. Kemarin tidak ada pengakuan, hanya saling memaafkan. Sementara Supriyani berkeyakinan tidak pernah melakukan penganiayaan itu,” tuturnya.
Editor Kata: Ratnawati (Magang)