Telat Datang, Calon Peserta SKD CPNS Konawe Dipulangkan
Kendari – Salah seorang peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus dipulangkan.
Peserta bernama Ahsan harus gigit jari, karena terlambat mengikuti seleksi SKD sesi ketiga di Hotel Qubah 9 Kendari, Kamis (7/11/2024). Ahsan seharusnya memasuki ruang ujian tepat di pukul 13.00 Wita. Namun hingga batas akhir pengambilan pin ujian, Ahsan tidak kunjung hadir.
Ahsan beralasan dirinya terlambat karena mencari sepatu. Belakangan sepatu yang digunakan tidak memenuhi syarat, sehingga harus mencari sepatu pengganti.
“Saya baru datang, tadi cari sepatu dulu,” katanya.
Ahsan mengaku akan mengikuti seleksi untuk pengadaan formasi teknis di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.
“Saya daftar untuk formasi teknis di Pemkab Konawe. Ini tes pertama saya,” katanya kepada Kendariinfo.
Kepala Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, mengatakan tidak ada toleransi untuk keterlambatan, karena semuanya berdasarkan sistem. Suparjo mengimbau agar para peserta mematuhi aturan dan hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jadwal yang dimaksud sudah tertera pada kartu ujian setiap peserta.
“Kalau datang terlambat itu otomatis akan dipulangkan, karena sistem yang akan tolak,” jelasnya.
Editor Kata: Ratnawati (Magang)