2 Pelaku Pembusuran Mata Warga di Kendari Sempat Serang Korban Pakai Bom Rakitan
Kendari – Dua pelaku pembusuran terhadap warga berinisial MD (18) di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya diringkus polisi. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sempat menyerang korban menggunakan bom rakitan.
Dua pelaku yang telah diringkus polisi berinisial D (17) dan RM (16), Selasa (19/11/2024). D ditangkap di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga. Sementara RM ditangkap di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu.
Dari hasil interogasi, D mengaku telah melayangkan busur dan mengenai mata kanan korban berinisial MD (18). Busur itu rencananya ditujukan kepada pria berinisial ER, tetapi salah sasaran dan justru mengenai mata MD.
“Salah sasaran. Targetnya inisial ER, tetapi meleset mengenai MD,” kata pelaku D usai diinterogasi polisi, Kamis (21/11).
Sementara itu, RM mengaku sudah membuat bom rakitan bersama D. Ketika kejadian, kedua pelaku sempat menyerang korban menggunakan bom rakitan, tetapi gagal meledak karena sumbu yang telah dibakar terlepas dari botol berisi bensin.
“Pengakuannya, mereka memang buat bom rakitan, dilempar ke arah korban, tetapi tidak meledak,” kata Kapolsek Mandonga, AKP Muhammad Firmansyah.
Firmansyah mengaku pihaknya sudah mencari barang bukti (BB) bom rakitan di lokasi kejadian, tetapi hingga kini belum ditemukan.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa dan menjalani penahanan di Polsek Mandonga. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku lainnya.
Polisi Ringkus Pelaku Lain Pembusuran Mata Warga di Puuwatu, Kendari