Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Besok, TPS 8 Kemaraya, Kendari Barat akan Lakukan PSU

Besok, TPS 8 Kemaraya, Kendari Barat akan Lakukan PSU
Ilustrasi pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada). Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo: (27/11/2024).

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (4/12/2024) besok.

Komisioner sekaligus Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU Kendari, La Ode Hermanto, mengatakan PSU dilakukan merujuk pada kekeliruan jalannya pemilihan kepala daerah (pilkada) yang memenuhi syarat untuk dilakukan pengulangan.

“Ada lebih dari satu orang yang tidak memiliki hak memilih, tetapi menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut,” katanya, Selasa (3/12).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kendari Barat terkait masalah yang menimbulkan kekeliruan pada hasil pemungutan suara, Rabu (27/11) lalu.

Hermanto menjelaskan, PSU akibat dari kelalaian kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat jalannya pencoblosan. KPPS tidak memperhatikan pemilih yang datang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau kategori pemilih lainnya.

“KPPS lalai dalam hal memastikan apakah yang bersangkutan masuk dalam DPT, pindahan, atau pemilih khusus. Lalainya ada dua. Pertama, mereka tidak melakukan verifikasi. Kedua, mereka tidak menuliskan daftar hadir. Oleh karena itu, terjadi selisih saat penghitungan suara,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten