Pemkab Koltim Gelar Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024
Kolaka Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menggelar pertemuan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024 di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Koltim, Senin (2/12/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN-PASTI) 2021 – 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Audit Kasus Stunting yang dilakukan pada periode sebelumnya. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Koltim, Jumaeda SKM, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak terkait untuk mengatasi kendala dalam upaya penurunan angka stunting.
“Hari ini kita bersama-sama melihat hasil dari evaluasi sebelumnya. Kami menyadari, tentu ada kendala dalam pelaksanaannya, tetapi ini bisa kita selesaikan bersama dengan kolaborasi yang lebih baik di masa depan,” ujar Jumaeda.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala DPPKB Koltim, Jumaeda SKM, Kepala Bappeda Litbang Koltim, Dr. Mustakim Darwis SP MSi, serta Kepala OPD terkait, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Koltim, Satgas Stunting Koltim, Program Gizi Dinkes Koltim, Kepala UPTD PP KB se-Kabupaten Koltim, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Koltim, serta pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan ini, peserta diskusi juga mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk mempercepat penurunan stunting di daerah tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam merancang strategi dan tindakan lebih lanjut untuk menangani masalah stunting di Kabupaten Kolaka Timur.