Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu di Kios Warga Konda, Konsel
Konawe Selatan – Seorang pria diamankan polisi usai mengedarkan uang palsu di kios milik warga di Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (15/12/2024).
Kapolsek Konda, Iptu Kartini Suryaningsih, mengatakan pihaknya telah mengamankan pria berinisial KAW (25) yang diduga melakukan peredaran uang palsu di masyarakat.
“Iya benar anggota kami telah mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu di Desa Ambololi,” kata Kartini saat dikonfirmasi Kendariinfo.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.
Sementara pemilik kios bernama Andri menjelaskan terduga pelaku saat itu hendak berbelanja di kiosnya. Ternyata yang dipakai terduga pelaku adalah uang palsu.
Seketika itu juga pelaku langsung meninggalkan kios dan hendak berbelanja ke kampung sebelah. Setelah dicek, ternyata benar pelaku menggunakan uang palsu saat berbelanja di kiosnya.
“Saya pun langsung mengejar terduga pelaku dan menanyakan apakah uang yang dipakai adalah uang palsu. Saya kemudian langsung menghubungi pihak Polsek Konda untuk diamankan,” ungkapnya.