Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tuntutan Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga di Kolaka Capai Disetujui PT IPIP

Tuntutan Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga di Kolaka Capai Disetujui PT IPIP
Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga berunjuk rasa di kawasan PT Indonesia Pomalaa Industri Park (IPIP). Foto: Hasbir/Kendariinfo. (16/12/2024).

Kolaka – Ratusan anggota Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga berhasil menyuarakan tuntutan mereka dalam demonstrasi di kawasan PT Indonesia Pomalaa Industri Park (IPIP), Senin (16/12/2024). Aksi damai yang dimulai sejak pukul 11.00 Wita itu mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bagian Legal PT IPIP, Ahmad Sirajul Munir, mengatakan pihaknya telah membuka ruang dialog dengan perwakilan massa. Hasilnya, kedua belah pihak berhasil mencapai sembilan poin kesepakatan.

“Dari pertemuan tadi, kita telah menyepakati 9 poin dari tuntutan dari Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga,” ujar Ahmad Sirajul Munir saat bertemu dengan massa aksi.

Bagian Legal PT IPIP, Ahmad Sirajul Munir, membacakan kesepakatan dengan massa aksi Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga.
Bagian Legal PT IPIP, Ahmad Sirajul Munir, membacakan kesepakatan dengan massa aksi Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga. Foto: Hasbir/Kendariinfo. (16/12/2024).

Jenderal Lapangan Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga, Mansiral Usman, mengapresiasi seluruh pihak yang telah turut andil dalam berjalannya aksi itu, sehingga tuntutan mereka dapat diterima dengan baik pihak PT IPIP.

“Terkait tuntutan terpenuhi dengan baik, sudah mencapai kesepakatan bersama. Tinggal menjaga komitmen itu biar tetap berjalan semua bisa terakomodir, terutama terkait dengan rekrutmen tenaga kerja. Terutama anak-anak lokal Kolaka. Bukan saja Kolaka, tetapi se-Sulawesi Tenggara semua bisa bekerja di sini, sehingga bisa sejahtera bersama di sini,” ujarnya.

Adapun kesepekatan tersebut sebagai berikut:

Baca Juga:  Polisi Amankan 16 Orang Buntut Kerusuhan Demo di Pelabuhan Bungkutoko Kendari
  1. Perusahaan mengikuti Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing, posisi manajer human resources development (HRD) direncanakan akan direkrut pada Februari 2025 dan akan diisi orang Indonesia terlebih dahulu atau warga pribumi.
  2. PT Bintang Kolaka Perkasa (BKP) dan PT Kumpulan Sumber Emas (KSE) tidak memungut pembayaran alat pelindung diri (APD) kepada karyawan. Apabila ditemukan pungutan, maka perusahaan akan mengembalikan biaya tersebut kepada karyawan yang bersangkutan.
  3. Human resources (HR) PT IPIP, PT BKP, dan PT KSE akan menyelesaikan perubahan kontrak dari harian menjadi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) paling lambat 31 Desember 2024.
  4. PT IPIP dan mitra-mitranya terbuka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat pribumi dan lokal Kolaka yang profesional dan memenuhi syarat untuk menduduki level manajer pada perusahaan.
  5. PT IPIP akan melakukan investigasi atas beredarnya isu adanya pungutan biaya masuk saat rekrutmen karyawan.
  6. Mitra-mitra outsoucing PT IPIP akan memberikan kuota perekrutan dan pelatihan kepada anggota aliansi masyarakat adat Tolaki Mekongga.
  7. Perusahaan akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kolaka untuk meminta arahan dan petunjuk mengenai persyaratan sertifikasi izin operator (SIO) bagi operator. Perusahaan outsourcing juga akan memberikan pelatihan SIO bagi calon karyawan yang memenuhi syarat.
  8. Perusahaan memberikan peluang kepada pengusaha-pengusaha lokal.
  9. Memberikan kesempatan kepada anggota ormas untuk diberikan kesempatan kerja di PT BKP dan PT KSE.
Baca Juga:  Pria di Kendari Dibegal, Korban Berlumuran Darah dan Alami Luka Serius
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten