Pengedar Sabu-Sabu di Kendari Digerebek Polisi, Mengaku Diperintah Paman

Kendari – Polisi berhasil menggerebek sebuah tempat yang sering menjadi lokasi transaksi narkoba di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (25/1/2025).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AI dan tiga orang rekannya dalam kamar. Saat itu, AI sedang mengecer narkoba miliknya.
Kanit I Satresnarkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengatakan penangkapan AI merupakan target operasi usai polisi menerima laporan warga yang resah dengan aksinya di Kecamatan Wuawua.
“Saat diamankan, kami menemukan 30 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 14,95 gram. Barang bukti disembunyikan pelaku di bawah kasur,” kata Ariel melalui keterangan resminya, Rabu (29/1).
Setelah melakukan penangkapan dan pemeriksaan, polisi kemudian menggiring pelaku ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara ketiga rekan AI juga dibawa untuk diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan mereka. Dari keterangan sementara, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pamannya yang merupakan narapidana.
“Dia baru pertama kali diperintahkan untuk menjalankan bisnis haram itu. Dia dijanjikan upah setelah berhasil menjual narkoba yang diberikan,” imbuhnya.





