Pemkot Kendari Lakukan Sidak Hari Pertama Masuk Kerja, Sekda: Bolos Hari Pertama, Akan Kami Beri Sanksi

Kendari – Hari ini, Pemerintah Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah, sidak dilakukan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (17/5/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, sidak hari ini dilaksanakan di beberapa Kantor OPD Kota Kendari, dan pihaknya masih menemukan ASN Kota Kendari yang bolos saat hari pertama masuk kerja.
“Ya, kita sudah melakukan sidak di antaranya Kantor Dinkes, Perikanan, Kecamatan Poasia, dan Kadia, dan beberapa lainnya, tadi ada beberapa ASN yang tidak hadir dengan alasan sedang sakit,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, ASN yang terbukti bolos masuk kerja akan mendapat sanksi pegawai.
“Ya, tentunya akan diberi sanksi disiplin, dan juga sanksi minimal di kurangi tambahan penghasilan pegawai (tpp)-nya,” tegasnya.
Sementara itu, ia mengungkapkan, dalam sidak yang telah dilakukan, ASN Kota Kendari sudah sedikit menyadari bahwa hari ini merupakan hari pertama masuk kerja.
“Ya, meskipun masih ada yang tidak hadir, tetapi banyak juga ASN yang hadir, seperti di dinkes itu lengkap ya, bahkan di Kecamatan juga lengkap, ini menjadi kesadaran seluruh ASN bahwa hari ini pertama masuk kerja,” ungkapnya.

Laporan: Yusrin





