Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Modus Bahas Pekerjaan, Oknum Polisi Diduga Lakukan Percobaan Pelecehan terhadap IRT di Baubau

Modus Bahas Pekerjaan, Oknum Polisi Diduga Lakukan Percobaan Pelecehan terhadap IRT di Baubau
Ilustrasi polisi. Foto: Istimewa.

Sulawesi Tenggara – Oknum polisi yang berdinas di wilayah Polresta Kendari diduga melakukan percobaan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT). Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku mengajak korban dengan alasan ingin membahas masalah pekerjaan.

Dugaan percobaan pelecehan seksual itu terjadi di sebuah penginapan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (2/2/2025). Namun, korban baru berani buka suara pada Senin (3/2).

IRT dan polisi berinisial Aipda A itu berkenalan di Kecamatan Baruga saat menyaksikan balap motor. Di lokasi itu, Aipda A meminta kontak WhatsApp korban, sehingga percakapan mereka berlanjut melalui nomor tersebut.

Seiring berjalannya waktu, Aipda A sering menghubungi korban. Bahkan, korban pernah diajak nonton konser di area Eks MTQ Kendari. Namun, korban menolak ajakan itu.

Korban yang sedang berada di Kota Baubau juga tiba-tiba dihubungi kembali Aipda A. Saat itu, oknum Aipda A mengajaknya bertemu. Kebetulan Aipda A juga berada di Kota Baubau. Korban tidak memiliki kendaraan dan lokasinya yang jauh pun menolak, sehingga pertemuan tersebut batal.

“Dia chat saya. Dia di Baubau ada agenda pengawalan. Dia ajak keluar. Dia suruh saya jemput, tetapi saya bilang tidak ada kendaraan. Makanya tidak jadi,” kata korban.

Baca Juga:  Prof B Kembali Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Kendari

Keesokan harinya, Aipda A kembali mengajak korban bertemu dengan alasan ingin membicarakan pekerjaan. Korban pun akhirnya datang ke tempat oknum polisi itu menginap. Namun, begitu tiba, korban justru mengalami dugaan percobaan pelecehan.

“Dia suruh saya masuk. Pas dalam kamar, dia mau kasih rapat pintu. Dia lalu mau peluk saya. Langsung saya bilang, ‘Jangan, tolong, tetap di situ. Jangan dekati saya’. Saya bilang, ‘Jangan seperti itu. Saya tidak bisa begini’,” ungkapnya.

Korban yang merasa ketakutan segera berontak dan keluar dari kamar penginapan. Ia langsung meninggalkan tempat itu dan pulang ke rumah tanpa menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya, karena takut.

Namun, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian itu kepada suaminya. Suami korban yang tidak terima dengan tindakan Aipda A berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sultra.

Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, menegaskan pihaknya segera mengambil langkah investigasi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

“Kami sangat serius menangani kasus ini. Jika terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Institusi kepolisian tidak akan melindungi anggota yang mencoreng nama baik kepolisian,” tegasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten