Bapenda Sultra Catat Realisasi PAD Rp1,2 Triliun Sepanjang 2024

Sulawesi Tenggara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatkan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,2 triliun sepanjang tahun 2024. PAD tersebut diserap dari beberapa komponen yang diatur sesuai ketentuan.
Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, mengatakan angka tersebut mencatatkan tren positif, karena merangkak naik dari capaian sebelumnya.
“Tidak mencapai target, tetapi secara persentase kenaikan, PAD kita naik,” katanya kepada awak media, Senin (10/2/2025).
Komponen-komponen penyumbang PAD tersebut di antaranya pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, hingga pajak rokok.
“Tahun lalu yang kurang terserap itu adalah pajak rokok dan pajak air permukaan. Namun, secara tren pendapatan itu merangkak naik. Kalau untuk pajak rokok ini diatur dari pusat, tergantung kepatuhan masyarakat dalam memberikan pelaporan pajak,” jelasnya.
Untuk pajak air permukaan, Mujahidin menyebut banyak dari wajib pajak yang kurang mengirimkan laporannya.
“Salah satunya adalah kemarin investasi pertambangan mulai aktif pada Juni 2024. Di bulan sebelumnya belum jalan, sehingga kurang pendapatan dari pajak air permukaan,” tutupnya.





