Pelaku Tabrak Lari saat Balapan Liar di Kendari Diringkus

Kendari – Pelaku tabrak lari saat balapan liar di depan tempat hiburan malam (THM) Exodus, Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya diringkus, Rabu (26/2/2025).
Pelaku diringkus oleh Buser 77 Satreskrim, Intelkam, dan Unit Gakkum Satlantas Polresta Kendari di Jalan Bunga Kuning, Kelurahan Anggalomelai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Rabu (26/2).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Kendari, Ipda Zainal membenarkan informasi tersebut.
“Benar, sudah ditangkap. Inisialnya AWWS, umur 21 tahun,” katanya.
Kata Zainal, AWWS sedang menjalani interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang meminta keterangan sejumlah saksi termasuk mengidentifikasi nomor kendaraan yang digunakan saat kejadian tersebut.
Sebelumnya, pengguna jalan bernama La Ode Samsul (24) meninggal dunia usia menjadi korban tabrak lari, Minggu (23/2) pukul 01.30 Wita. Saat kejadian, korban tengah melintas di lokasi itu namun ada sekelompok pemuda yang ugal-ugalan berkendara dan menggelar balapan liar.
Karena kehilangan kendali, peserta balap liar berinisial AWWS menabrak La Ode Samsul hingga korban terlempar beberapa meter. Bahkan, korban yang bersimbah darah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pasca-menabrak korban, AWWS bukannya memberikan pertolongan atau menyerahkan diri ke polisi. Melainkan, ia kabur dan melarikan diri dari lokasi kejadian.





