Catatan Pemkot Kendari untuk Bank Sultra, Pelayanan Kurang Maksimal hingga SP2D Pegawai Non-ASN Terkendala

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan catatan penting untuk Bank Sultra. Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) di Aula Merah Putih, Rujab Gubernur Sultra, pemkot menyoroti pelayanan Bank Sultra yang kurang maksimal hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pegawai non-ASN terkendala.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan pelayanan menjadi prioritas utama untuk lancarnya urusan lingkup Pemkot Kendari. Hanya saja, Siska menemukan adanya keterlambatan dan menurunnya pelayanan yang dilakukan oleh Direksi Bank Sultra.
“Catatan penting ini kita sampaikan agar ada perbaikan untuk memaksimalkan pelayanan,” katanya.
Wali Kota Kendari melanjutkan, imbas turunnya pelayanan tersebut berdampak pada pencairan SP2D pegawai non-ASN lingkup Kota Kendari.
Untuk itu, Siska berharap agar Bank Sultra memaksimalkan kembali pelayanan yang diberikan sehingga segala urusan pemerintahan yang menunjang kinerja pegawai berjalan lancar.
“Mungkin hanya miss sedikit, semoga segera diperbaiki,” tambahnya.
Meskipun telah menyampaikan catatan penting, Siska menyerahkan semua tindak lanjut rapat tersebut di tangan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka selaku pemegang saham terbesar.
Diketahui, Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau dikenal dengan sebutan Bank Sultra melakukan RUPS dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Dalam kegiatan itu, pihak Bank Sultra memaparkan laporan pertanggungjawabannya di hadapan sejumlah pemegang saham.


