Rampas Uang BRILink Teman Sebesar Rp7 Juta, Pria di Kendari Dilapor Polisi

Kendari – Seorang pria berinisial MHM dilaporkan ke polisi usai melakukan perampasan uang BRILink milik temannya sendiri di Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (13/4/2025). Akibatnya, korban bernama Anisya Sakina Mande (24) mengalami kerugian Rp7 juta.
Insiden perampasan itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita, saat karyawan korban bernama Indi sedang menghitung uang dan berencana akan menutup gerai BRILink.
Pelaku tiba-tiba datang dan meminta uang sebesar Rp1 juta. Namun, Indi menolak memberikan uang tersebut karena tidak memiliki izin dari pemilik BRILink.
“Dia (MHM) langsung minta uang Rp1 juta sama karyawan ku. Tetapi itu karyawan ku tidak bisa berikan sebelum izin sama saya,” ujar Anisya, Senin (14/4).
Kata Anisya, karyawannya itu berencana menghubunginya untuk meminta izin. Tetapi, pelaku langsung menarik paksa dan merampas uang yang ada di laci. Akibatnya, uang Rp7 juta raib dibawa kabur.
“Dia (MHM) langsung rampas itu uang, Rp7 juta yang dia ambil,” bebernya.
Mengetahui kejadian itu, korban melapor ke polisi. Ia berharap Buser 77 Satreskrim dan Intelkam Polresta Kendari segera menangkap pelaku. Apalagi, korban dan pelaku memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat.
“Yang jelas, pelaku ini kami kenal dekat. Tetapi kami laporkan saja supaya ditindak oleh polisi, apalagi sudah sering datang di sini,” pungkasnya.





