Tower Telekomunikasi di Perumahan Graha Reksa Kencana Kendari Disegel Warga

Kendari – Tower telekomunikasi yang ada di Perumahan Graha Reksa Kencana, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel warga, Minggu (27/4/2025).
Penyegelan itu buntut dari kekesalan warga karena tower telekomunikasi tersebut tidak memiliki penangkal petir.
Salah seorang warga berinisial MO mengaku, kehadiran tower tersebut menjadi malapetaka bagi warga di sana. Tidak adanya penangkal di puncak tower menyebabkan petir menyambar rumah-rumah warga. Akibatnya, sejumlah barang elektronik rusak parah.
“Apalagi posisinya lebih tinggi dibandingkan gedung-gedung lain yang ada sekitarnya. Ada beberapa rumah warga di sini, termasuk rumah ku disambar petir. Rusak semua alat elektronik,” ucap MO.
Katanya, ia bersama warga lainnya telah meminta pertanggungjawaban kepada pihak tower telekomunikasi. Tetapi, belum ada respons hingga saat ini. Alasannya,penangkal petir yang mereka miliki hilang dicuri.
“Pengakuannya pihak menara, hilang dicuri itu penangkal petirnya. Tapi pengakuan dicuri itu sudah lama disampaikan ke kami, masa sampai saat ini belum diperbaiki juga,” bebernya.
Lebih lanjut MO menyampaikan, selama penangkal petir belum ada, warga di kawasan menara selalu was-was. Apalagi jika hujan turun. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, warga setempat bersepakat menyegel operasional tower itu sampai ada kejelasan ganti rugi barang-barang yang rusak, dan pemasangan penangkal petir.
“Jangan sampai bukan hanya barang elektronik yang disambar. Kita khawatir ada korban jiwa kalau masih beroperasi tanpa penangkal petir. Mereka harus bertanggungjawab atas semua insiden ini,” pungkasnya.





