Percuma Lapor Polisi, Warga Ancam Hakimi Sendiri Maling di Abeli, Kendari

Kendari – Warga di perumahan Griya Hilwa Zaitun 02, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengancam akan main hakim sendiri jika berhasil menangkap maling yang kerap beraksi di wilayah itu.
Warga Abeli berinisial MH mengatakan lingkungan perumahannya sudah berkali-kali disatroni maling dan diduga pelaku merupakan orang yang sama. Warga sudah melaporkannya ke polisi, tetapi pelaku belum juga tertangkap. MH pun menganggap percuma melapor ke polisi.
“Saya pernah kejar, tetapi tidak tertangkap. Warga sampai muncul niat mau main hakim sendiri saja. Soalnya sampai saat ini belum ada penanganan dari Polsek Abeli. Sudah pernah dilaporkan ini pelaku,” kata MH saat dihubungi Kendariinfo, Kamis (29/5/2025).
MH menjelaskan warga sudah banyak kehilangan barang berharga, seperti uang, besi, dan kayu. Kejadian terakhir pada Minggu, 11 Mei 2025, pelaku terekam CCTV membawa sebuah gerobak dorong dari rumah warga. Pencurian itu lalu dilaporkan korban bernama Yamlijan (30) ke Polsek Abeli pada Selasa, 13 Mei 2025. Namun, hingga kini pelaku belum tertangkap.
“Yang tertangkap kamera ini pada saat mencuri gerobak. Sebelumnya sudah sering mencuri besi, kayu, dan barang lainnya,” ujar MH.





