BPJN Sultra Bakal Tinggikan Pagar Jembatan Teluk Kendari Jadi 2,5 Meter

Kendari – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana melakukan peninggian pagar pembatas atau railing Jembatan Teluk Kendari (JTK) menjadi 2,5 meter. Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya mencegah aksi-aksi berbahaya di atas jembatan.
Kepala BPJN Sultra, Yudi Hardiana mengungkapkan, JTK termasuk kategori jembatan khusus. Oleh karena itu, setiap intervensi terhadap struktur jembatan harus melalui proses konsultasi teknis dengan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
“Segala sesuatu yang dilakukan di atas jembatan, terutama menyangkut struktur, wajib dikonsultasikan dengan KKJTJ. Untuk peninggian pagar ini, kami sudah mengikuti proses tersebut,” ujar Yudi saat dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (2/6/2025).
Ia memastikan rencana peninggian pagar telah mendapatkan rekomendasi dari KKJTJ. Pengerjaan fisiknya ditargetkan mulai tahun ini dan diproyeksikan selesai pada Desember 2025.
“Insyaallah Desember sudah terpasang,” katanya.
Rencana peninggian pagar tersebut mencuat di tengah sorotan publik terhadap sejumlah insiden bunuh diri yang terjadi di JTK dalam beberapa waktu terakhir. Kejadian-kejadian itu telah menimbulkan kekhawatiran luas di masyarakat, sekaligus mendorong berbagai pihak untuk mencari solusi konkret.
Yudi menekankan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya bergantung pada infrastruktur semata. Menurutnya, butuh kerja sama lintas sektor agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Intinya harus kolaborasi semua pihak dalam menghentikan hal tersebut agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Pemerintah daerah, aparat keamanan, komunitas sosial, dan keluarga disebut Yudi sebagai bagian penting dalam sistem pencegahan. BPJN Sultra sendiri berkomitmen untuk menyelesaikan tugas teknisnya dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan pengguna jembatan.





