Proses Hukum Tak Lanjut, Kasus Wanita Hina “Kalambe Wuna” Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Muna – Kasus wanita bernama Sephia Prihandini alias Dini Ginting (23) yang menghina gadis-gadis Raha atau “Kalambe Wuna” diselesaikan secara kekeluargaan. Ujaran kebencian yang dilakukan oleh mahasiswi asal Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu ditutup dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Penyelesaian kasus ini dilakukan di Kantor Pusat Pemersatu Masyarakat Muna Indonesia (PMMI) di Jakarta, Senin (9/6/2025). Turut hadir dalam mediasi itu, Ketua Pemersatu Masyarakat Muna Indonesia (PMMI) se-Jabotabek Muh. Arist Achmad, Presiden PMMI sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Kabupaten Muna, YM. La Ode Riago.
Di hadapan para tokoh yang hadir, La Ode Riago mengaku bahwa kasus tersebut tidak perlu lagi diperpanjang ke jalur hukum sebab telah diselesaikan secara kekeluargaan di sana.
“Jadikan ini pelajaran untuk kita semua bahwa manusia tidak ada yang sempurna,” ujarnya.
Sebagai peringatan, wanita tersebut membuat surat pernyataan yang ditandatangani dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa tidak nyaman dengan apa yang telah disampaikan.
Berikut Isi Surat Pernyataan:
Dengan ini saya menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Raha atas ucapan dan tindakan saya yang telah menghina dan menyakiti perasaan masyarakat Kota Raha baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui media sosial maupun bentuk lainnya.
Saya menyadari sepenuhnya bahwa apa yang telah saya sampaikan adalah sebuah kekeliruan besar dan tidak pantas. Tindakan tersebut mencerminkan kurangnya kebijaksanaan saya dalam bersikap dan bertutur kata.
Saya menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari. Surat ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Untuk itu secara khusus saya menyampaikan permohonan maaf kepada:
- Seluruh Masyarakat Muna
- Lembaga Adat Muna
- Organisasi Masyarakat Pemersatu Masyarakat Muna Indonesia (PMMI)
- Organisasi Masyarakat Semut Merah Muna
- Lembaga Budaya Muna Kota Kendari
- Dan Lembaga Organisasi lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu.




